Kurikulum Di Masa Pandemi
Langkah kemendikbud mengenai kurikulum dimasa pandemi
Seperti
yang kita ketahui, banyak negara yang diserang pandemi covid-19 ini, terutama
di indonesia. Pandemi covid-19 di indonesia ini membuat banyak sektor yang
memang harus memutar otaknya karena pandemi membuat semua orang tidak bisa
melakukan kegiatan. Contohnya dalam sektor pendidikan. Banyak hal yang memang
harus disesuaikan, seperti belajar di rumah dan tidak bisa bertemu dengan teman
temannya. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan
penyederhanaan kurikulum selama masa pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kurikulum darurat ini
akan berlaku selama satu tahun ajaran 2020/2021. Kemendikbud telah mengurangi
secara dramatis Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum
darurat ini bukan kurikulum baru, melainkan hasil saringan dari Kurikulum 2013.
Kurikulum darurat ini akan difokuskan pada materi yang dianggap sebagai fondasi
ke jenjang kompetensi berikutnya. Beberapa contoh penyederhanaan kurikulum
antara lain adalah, untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD
dikurangi sebanyak 45 persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen.
Untuk jenjang menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan
kelas X SMA KD dikurangi sebanyak 61 persen. Saya mendukung hal ini karena pada
saat pembelajaran online seperti sekarang ini, banyak guru, anak anak, remaja, dan
juga mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi yang begitu
banyaknya hanya dengan sekolah online. Berbeda dengan sekolah offline, pada
umumnya siswa/mahasiswa bisa lebih baik dalam memahami materi tersebut
dikarenakan langsung bertemu dan bertatap muka dengan ibu/bapak guru/pengajar. Dengan
adanya penyederhanaan kurikulum ini, saya rasa kemendikbud berniat memudahkan
siswa agar tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Karena
banyak sekolah yang memberikan banyak materi tetapi jam pembelajarannya tidak
sesuai. Secara psikologis, siswa juga diharapkan agar lebih tenang karena
materi yang didapat tidak terlalu banyak.
Selain penyederhanaan
kurikulum, kemendikbud juga memberikan 3 opsi tentang kurikulum dimasa pandemi
seperti ini. Opsi pertama, sekolah dapat tetap menggunakan kurikulum nasional.
Lalu opsi kedua, sekolah dapat menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi
khusus yang disusun oleh Kemendikbud. Adapun opsi ketiga, sekolah dapat
melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Alasan kemendikbud
memberikan 3 opsi kurikulum ini karena kemendikbud menyadari bahwa proses
belajar mengajar pada saat pandemi tidaklah efektif. Namun upaya pemerintahan
dalam memudahkan siswa tersebut masih banyak pro/kontra daari kalangan guru/
pengajar. Beberapa pihak guru atau orang yang bekerja di dalam pendidikan,
menginginkan kurikulum yang langsung di tentukan oleh pemerintahan sendiri.
Bukan setiap sekolah yang memilih opsi tersebut, karena dianggap tidak
menyamatratakan antara sekolah satu dengan sekolah lainnya. Sehingga diantara
tiga opsi pilihan kurikulum, pemerintah perlu membuat satu keputusan untuk
menggunakan kurikulum mana yang akan di pakai oleh sistem pendidikan diseluruh
indonesia agar pembelajaran di indonesia bisa sama rata seperti sekolah yang
ada dipelosok negeri dan juga sekolah yang ada dikota.
Komentar
Posting Komentar