Kurikulum Di Masa Pandemi

 

Langkah kemendikbud mengenai kurikulum dimasa pandemi

Seperti yang kita ketahui, banyak negara yang diserang pandemi covid-19 ini, terutama di indonesia. Pandemi covid-19 di indonesia ini membuat banyak sektor yang memang harus memutar otaknya karena pandemi membuat semua orang tidak bisa melakukan kegiatan. Contohnya dalam sektor pendidikan. Banyak hal yang memang harus disesuaikan, seperti belajar di rumah dan tidak bisa bertemu dengan teman temannya. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum selama masa pandemi Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kurikulum darurat ini akan berlaku selama satu tahun ajaran 2020/2021. Kemendikbud telah mengurangi secara dramatis Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum darurat ini bukan kurikulum baru, melainkan hasil saringan dari Kurikulum 2013. Kurikulum darurat ini akan difokuskan pada materi yang dianggap sebagai fondasi ke jenjang kompetensi berikutnya. Beberapa contoh penyederhanaan kurikulum antara lain adalah, untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD dikurangi sebanyak 45 persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen. Untuk jenjang menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan kelas X SMA KD dikurangi sebanyak 61 persen. Saya mendukung hal ini karena pada saat pembelajaran online seperti sekarang ini, banyak guru, anak anak, remaja, dan juga mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi yang begitu banyaknya hanya dengan sekolah online. Berbeda dengan sekolah offline, pada umumnya siswa/mahasiswa bisa lebih baik dalam memahami materi tersebut dikarenakan langsung bertemu dan bertatap muka dengan ibu/bapak guru/pengajar. Dengan adanya penyederhanaan kurikulum ini, saya rasa kemendikbud berniat memudahkan siswa agar tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Karena banyak sekolah yang memberikan banyak materi tetapi jam pembelajarannya tidak sesuai. Secara psikologis, siswa juga diharapkan agar lebih tenang karena materi yang didapat tidak terlalu banyak. 

Selain penyederhanaan kurikulum, kemendikbud juga memberikan 3 opsi tentang kurikulum dimasa pandemi seperti ini. Opsi pertama, sekolah dapat tetap menggunakan kurikulum nasional. Lalu opsi kedua, sekolah dapat menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang disusun oleh Kemendikbud. Adapun opsi ketiga, sekolah dapat melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Alasan kemendikbud memberikan 3 opsi kurikulum ini karena kemendikbud menyadari bahwa proses belajar mengajar pada saat pandemi tidaklah efektif. Namun upaya pemerintahan dalam memudahkan siswa tersebut masih banyak pro/kontra daari kalangan guru/ pengajar. Beberapa pihak guru atau orang yang bekerja di dalam pendidikan, menginginkan kurikulum yang langsung di tentukan oleh pemerintahan sendiri. Bukan setiap sekolah yang memilih opsi tersebut, karena dianggap tidak menyamatratakan antara sekolah satu dengan sekolah lainnya. Sehingga diantara tiga opsi pilihan kurikulum, pemerintah perlu membuat satu keputusan untuk menggunakan kurikulum mana yang akan di pakai oleh sistem pendidikan diseluruh indonesia agar pembelajaran di indonesia bisa sama rata seperti sekolah yang ada dipelosok negeri dan juga sekolah yang ada dikota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Puisi Karya Amir Hamzah Berjudul "Padamu Jua"

Analisis Iklan Air Mineral "Aqua" Pada Televisi

Analisis Puisi Berjudul "Serenada Hijau" Karya W.S Rendra